Selamat datang di laman SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) STMIK Sentra Pendidikan Bisnis yang dikelola oleh Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA). Melalui website ini diharapkan penerapan SPMI dapat lebih efektif dan efisien dijalankan untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. BPMA bertanggung jawab untuk mendorong terwujudnya visi institusi serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di STMIK SPB.

Kebijakan Mutu

Kebijakan Mutu STMIK SPB Airlangga merupakan suatu bagian dari Pedoman SPM (Sistem Pengendalian Mutu) yang merupakan arah, landasan dan dasar utama dalam pengembangan dan implementasi sistem penjaminan mutu di STMIK SPB Airlangga. Pernyataan Kebijakan Mutu STMIK SPB Airlangga adalah menghasilkan lulusan dengan kompetensi tinggi, aktif berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca atau download Kebijakan Mutu Akademik STMIK SPB Airlangga [PDF-Docs].