Selamat datang di laman SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) STMIK Sentra Pendidikan Bisnis yang dikelola oleh Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi (BPMA). Melalui website ini diharapkan penerapan SPMI dapat lebih efektif dan efisien dijalankan untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. BPMA bertanggung jawab untuk mendorong terwujudnya visi institusi serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di STMIK SPB.

Standar Mutu

STMIK SPB Airlangga menetapkan standar pendidikan tinggi untuk setiap satuan pendidikan. Pemilihan dan penetapan standar itu dilakukan dalam sejumlah aspek yang disebut butir-butir mutu yang disebut Standar Mutu. Dokumen ini adalah bagian dari Sistem Pengendalian Mutu di STMIK SPB Airlangga.

Baca dan download dokumen Manual Mutu STMIK SPB Airlangga [PDF-Doc]